
Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Sabto Mei Harmianto, S.KM, memaparkan bahwa setiap sektor yang terlibat dalam penilaian harus memahami data dan bukti dukung yang dibutuhkan (untuk diunggah). Hal itu ia paparkan dalam pertemuan Kabupaten/Kota Sehat (KKS), Selasa (19/11).
Dibuka oleh Ketua Forum Kabupaten Sehat Hj. Peni Yulianingsih yang diwakili oleh Siti Maghfiroh, S.E.,MM. Dilanjutkan sambutan Ketua Tim Pembina Forum Kabupaten Semarang Sehat sekaligus Kepala Bapperida, Muhammad Muslih, S.E.,MM.
Terakhir, Dinas Kesehatan diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Kusworo Yuliyanto.
Dalam acara tersebut juga dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) Tim Teknis Kabupaten Semarang Sehat Nomor 400.7.1/0165/2024, diikuti dengan penyerahan SK serta pemasangan pin secara simbolik.

Swasti Saba sendiri adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten atau kota yang telah berhasil mencapai predikat sebagai daerah yang sehat. Penghargaan ini diberikan melalui program Kabupaten Kota Sehat (KKS).
Terdapat 9 tatanan dalam penilaian KKS di tahun ganjil 2025 mendatang. Diantaranya kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Permukiman dan Fasilitas Umum, Satuan Pendidikan, Pasar, Perkantoran dan Perindustrian, Pariwisata, Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, Perlindungan Sosial, serta Pencegahan dan Penanggulangan Bencana. Dalam pertemuan tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai kebutuhan data yang harus dipenuhi dan petunjuk teknis penilaian.

Selain beranggotakan perwakilan Perangkat Daerah, Tim Teknis KKS juga meliputi administrator terpilih setiap kecamatan se-Kabupaten Semarang.
Dalam waktu dekat Sabto Mei juga mendorong di tingkatan kecamatan untuk segera menerbitkan SK, kantor representatif Forum KKS Kecamatan, penyiapan anggaran serta menyusun rencana kerja KKS. “Target akhir Desember data sudah terunggah, bulan Januari pengecekan mandiri, diikuti self assessment di bulan berikutnya (Februari)”, ungkapnya menutup pertemuan.
Aktif terlibat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang selain melakukan publikasi juga bertugas memenuhi dukungan data berupa penyediaan sistem layanan pertolongan kecelakaan dalam tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan. (YL)