
Ungaran – Pemerintah Kabupaten Semarang melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (06/01/2026) di Ruang Rapat Dharma Satya Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.

Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, S.Sos., M.Si., beserta Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Semarang, Dra. Hendy Lestari, M.M.

Menurut Valeanto, Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan APBD Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas aparatur dapat menjadi kunci pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan”, tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, penandatangan pakta integritas dan perjanjian kerja juga turut dilakukan oleh 3 kepala Bidang dari Diskominfo Kabupaten Semarang, terdiri dari Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Persandian dan Statistik, serta Aplikasi dan Informatika. Dengan disaksikan langsung oleh Petrus Triyono, S.Sos.,M.Si selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang.

Dengan demikian, pelaksanaan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Semarang. (MEL)











