TUGAS
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Komunikasi dan Informatika dibidang Persandian dan Statistik.
FUNGSI
- Perumusan kebijakan teknis dibidang Persandian dan Statistik; dan
- Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan Bidang Persandian dan Statistik.
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan Bidang Persandian Dan Statistik.