TUGAS
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Komunikasi dan Informatika dibidang penyusunan perencanaan, pengelolaan administrasi keuangan, administrasi umum, dan administrasi kepegawaian.
FUNGSI
- Pengelolaan administrasi umum, kepegawaian dan rumah tangga Dinas;
- Pengelolaan administrasi Keuangan Dinas; dan
- Pelaksanaan perencanaan,monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Dinas.