Ungaran, 30 Oktober 2025 – Demi mewujudkan win-win solution dari problema e-Office dan
SRIKANDI, dengan ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten
Semarang serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Semarang
bekerja sama dalam menggelar Sosialisasi Pemanfaatan E-Office dan SRIKANDI. Adanya
giat ini merupakan sebuah sosialisasi solusi yang didapatkan kedua belah pihak setelah
duduk bersama dalam koordinasi beberapa waktu lalu. E-Office dan SRIKANDI yang
awalnya diketahui jalan masing-masing, kini diarahkan untuk digunakan beriringan. Seperti
disampaikan oleh Petrus Triyono, S.Sos., M.Si Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang
dalam sambutannya, “Tidak ada yang ditinggalkan, tidak ada yang dianak tirikan. Semuanya
seiring sejalan”. Beliau juga mengibaratkan bahwa menggunakan kedua aplikasi ini sama
saja dengan menggunakan dua kendaraan yang berbeda untuk mencapai tujuan yang
sama.
Diskominfo sebagai pihak penyelenggara kegiatan ini turut mengundang personel dari
perangkat daerah se-Kabupaten Semarang untuk mengikuti sosialisasi yang berlangsung di
Gedung Dharma Satya Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang. Jalannya acara
diisi dengan materi yang disampaikan oleh narasumber kedua Dinas terkait. Sebagaimana
dijelaskan oleh pemateri pertama dari Diskominfo Dani Kushindarto, S.Kom., M.Eng bahwa
E-Office memiliki keunggulan tidak terbatas hanya pada persuratan namun juga bisa
sebagai sarana dalam mengajukan cuti dan melakukan penilaian kinerja 360. E-Office
sendiri memberikan privilege bagi setiap penggunanya untuk dapat mengakses aplikasi
tersebut.

Narasumber kedua dari Disarpus Kabupaten Semarang dalam hal ini adalah Muhamad
Taufik, D.A., S.Hum turut memberikan paparan mengenai SRIKANDI yang mana saat ini
telah ada fitur baru berupa MFA (Multi Factor Authentication). Fitur ini memungkinkan untuk
memberikan keamanan ganda sehingga arsip yang bersifat rahasia tidak bisa sembarangan
diakses. Pada aplikasi SRIKANDI sendiri juga terdapat penyusutan arsip dan bisa
mengetahui jadwal retensi arsip, kapan arsip tersebut bisa dimusnahkan hingga penting
tidaknya sebuah surat.

Dalam acara tersebut disosialisasikan mengenai kesepakatan dalam penggunaan E-Office
dan SRIKANDI. Segala bentuk penciptaan surat dan pendistribusian akan menggunakan
aplikasi E-Office, sedangkan untuk pengarsipan akan menggunakan aplikasi SRIKANDI. Hal
ini menjadi sebuah jalan keluar yang cukup adil mengingat keduanya harus digunakan
dalam persuratan.

Sesi tanya jawab menjadi akhir dari rangkaian acara yang dipandu oleh moderator dari
Diskominfo yaitu Akhmad Dakhilul Arifin, S.Kom. Pada penghujung acara, Kepala Bidang
Persandian dan Statistik Diskominfo yang turut serta hadir memberikan closing statement.
Beliau mengingatkan kembali bahwa kedua aplikasi tersebut harus dijalankan dan
harapannya selepas mengikuti kegiatan sosialisasi para peserta dapat menyampaikannya
kepada perangkat daerah masing-masing. (DVN)