Dalam upaya mempercepat transformasi digital di Kabupaten Semarang, telah dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi) oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Monev dilaksanakan pada hari Selasa (14/10/2025) di Ruang Command Center (CoC). Kedatangan tim monev Dinarpus dipimpin langsung oleh Arsiparis Ahli Pertama Muhammad Taufik Dwi A, S.Hum. yang beranggotakan Bagus Junior Putra, A.Md.Si. dan Cicilia Ana, S.S. dan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Petrus Triyono, S.Sos., M.Si. bersama staf Diskominfo di Ruang Kerja Kepala Dinas, dilanjutkan di Ruang CoC.

Monev diawali dengan penggunaan akun admin dinas, akun pengelola surat, akun kepala dinas (kadis), akun sekretaris dinas (sekdin) dan akun kepala bidang (kabid). Selanjutnya, cara pengelolaan arsip digital surat masuk dan surat keluar, penyusutan maupun pemusnahan arsip secara digital. Selain itu, ditemukan beberapa solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI, diantaranya pemilihan sandi yang mudah diingat, cara pemberkasan arsip digital secara efektif dan efisien, serta peningkatan kerjasama tim pengelola surat di Diskominfo.

Pelaksanaan monev Aplikasi SRIKANDI bertujuan untuk percepatan transformasi digital, memastikan keamanan data, mempermudah pengelolaan arsip digital, dan meningkatkan efisiensi dan transparansi. Peran Diskominfo adalah secara aktif mendorong pemanfaatan SRIKANDI sebagai upaya percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah (*/RTH,Foto: Tim Aptika)











