Dalam rangka menyelaraskan data statistik sektoral yang diterima dari seluruh produsen data se Kabupaten Semarang, tim dari Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang selaku wali data, menggandeng BPS selaku pembina data dan Barenlitbangda selaku koordinator SDI (Satu Data Indonesia) Tingkat Kabupaten Semarang menggelar Desk Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Semarang tahun 2022.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin sampai Selasa tanggal 6-7 Maret 2023, bertempat di Laboratorium Komputer Diskominfo Kabupaten Semarang. Dalam kegiatan ini, pengelola data tiap OPD yang telah ditunjuk hadir untuk melaksanakan desk tersebut. Personel tersebut bertugas untuk menyediakan data dukung dan informasi yang dibutuhkan dalam perangkat daerah.
Dalam kegiatan ini, BPS Kabupaten Semarang berperan dalam mengecek metadata dari setiap data sektoral yang telah dikumpulkan.“Jadi BPS Kabupaten Semarang hari ini bertugas mengecek metadata dari setiap data sektoral telah dikumpulkan. Hal ini untuk memastikan bahwa data yang terkumpul tidak hanya lengkap, namun juga sesuai kebutuhan pemerintah dan bisa dibaca dan dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan, ujar Lin Purwati, S.ST.Agb, Statistisi BPS Kabupaten Semarang.
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kabupaten Semarang juga selaku Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI), diwakili oleh Subkoordinator Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Andhika Cahya N., S.E. “Saat ini peran Bappeda atau Barenlitbangda, bahwa data yang masuk sudah sesuai dengan data yang dibutuhkan SDI Kabupaten Semarang. Dimana data dari hasil kegiatan hari ini menghasilkan data yang riil atau data benar’, ujar Andhika. Ia juga berharap data yang diverifikasi hari ini adalah data yang solid dan telah divalidasi oleh pimpinan perangkat daerah.
Kepala Bidang Santik Diskominfo Kabupaten Semarang, Amelia Greta P.S.STP., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan desk verifikasi ini digelar setiap satu kali dalam setahun. ‘Jadi kegiatan ‘Desk Verifikasi dan Validasi’ ini digelar setiap satu kali dalam setahun namun untuk pengumpulan data memang kami minta per semester” ujarnya. Ia juga menyampaikan Diskominfo Kabupaten Semarang sebagai walidata selain sebagai pengumpul data dan memverifikasi, juga berperan memastikan data yang diperoleh dari produsen data memiliki legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut usai kegiatan ‘Desk Verifikasi dan Validasi’, adalah agenda kegiatan data expose dari buku data statistik sektoral, untuk selanjutnya dilaksanakan pencetakan buku.
Ia berharap, usai kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Semarang melalui Bidang Santik mampu menyajikan data yang valid untuk terbit sebagai buku data statistik sektoral Tahun 2022, maupun disajikan pada layar Command Center Kabupaten Semarang mendatang, hingga di situs https://diskominfo.semarangkab.go.id/ yang bisa diakses masyarakat setiap saat. (*/Yuli), (Foto: Nickantona Ricky R.N.)s