Advertisement

Penataan Infrastruktur Pasif, Komitmen Kabupaten Semarang Tingkatkan Estetika dan Keselamatan Publik

(Ungaran) Dalam rangka mewujudkan tiga pilar infrastruktur telekomunikasi yang aman, tertib dan estetik untuk mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Semarang telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur Pasif Kabupaten Semarang tahun 2026 bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pekerjaan Umum  DPU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Keuangan Daerah (BKUD), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Kecamatan Ambarawa, serta Kelurahan Kupang Kecamatan ambarawa di Pendopo Kecamatan Ambarawa pada Kamis (16/7).  

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang, Petrus Triyono, S.Sos, M.Si. yang mewakili Bupati Semarang. Dalam sambutannya, Petrus menyampaikan isu krusial di lapangan yang harus ditangani mencakup menumpuknya kabel fiber optic, tiang yang tidak beraturan, dan hilangnya penanda identitas utilitas kepemilikan jaringan. Menurut beliau, ada dua proses penataan infrastruktur pasif yaitu:

  1. Fase pembinaan yang terdiri dari verifikasi lapangan dan teguran;
  2. Fase penertiban berupa eksekusi atau pemotongan oleh Satpol PP terhadap kabel tak beraturan. 

Hadir sebagai narasumber adalah Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang, H. Aba Yayit Albustomi, S.M. yang memaparkan dukungan DPRD dalam pencapaian RPJMD 2025-2029 untuk perluasan internet, respon cepat terhadap keluhan warga atas ancaman keselamatan akibat kabel udara yang tidak beraturan, serta mendorong Infrastruktur komersial yang berdiri di ruang publik atau Barang Milik Daerah (BMD) dalam mendukung pendapatan daerah secara transparan melalui pengurusan Persetujuan Bangunan Infrastruktur Pasif (PBIP) dan retribusi sewa lahan. 

Narasumber kedua adalah perwakilan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Tengah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Agus Purnawan Sugito yang memaparkan komitmen APJATEL dalam mendukung relokasi kabel. Namun, Agus menekankan bahwa peralihan kabel ke bawah tanah (ducting) harus memperhatikan kesiapan infrastruktur saluran bawah secara matang; kabel di tiang udara baru bisa dipotong setelah jaringan bawah aktif guna menghindari terhentinya layanan internet (downtime). 

Acara ditutup oleh Kepala Diskominfo yang dilanjutkan tinjauan lapangan terhadap Infrastruktur pasif di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Ambarawa dengan mengecek ducting dan titik transisi kabel. Hasil tinjauan lapangan didapat masih terdapat kabel yang kurang rapi dan dapat membahayakan masyarakat sehingga perlu penataan agar rapi dan estetik. Petrus optimis infrastruktur pasif aman, tertib dan estetik yang dapat meningkatkan keindahan kota, menjamin keselamatan berlalu lintas masyarakat, efisiensi penempatan aset publik, dan menjadi pilar penguatan fondasi perwujudan Smart City di Kabupaten Semarang dapat terwujud.  (*/RTH)

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.
Setuju
Abaikan