Advertisement

Pengaduan Masyarakat, Langkah Strategis Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif 

Ungaran – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sekaligus mengimplementasikan Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang,  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengaduan Pelayanan Publik bertema “Membangun Sinergi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang Responsif”. 

Mewakili Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Semarang Hj. Nur Arifah menegaskan bahwa, keberhasilan penanganan pengaduan membutuhkan kerja sama antar perangkat daerah, “Keberhasilan penanganan pengaduan membutuhkan komitmen, koordinasi, dan kerja sama seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya”, tuturnya. Ia berharap setiap pengaduan dapat direspon secara jelas, informatif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai langkah yang dilakukan pemerintah.    

Dalam paparan materi, Listina Aryani, Ketua Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang menerangkan bahwa, pengelolaan pengaduan perlu diatur dan dilaksanakan secara profesional agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, setiap pengaduan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar perbaikan kualitas pelayanan publik di masing-masing instansi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (14/07 ), diikuti oleh 51 peserta yang bergabung secara daring sebagai pengelola pengaduan dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman bahwa tingginya jumlah pengaduan yang masuk dapat menjadi indikator masih adanya pelayanan yang belum memenuhi harapan masyarakat, seperti infrastruktur jalan yang mendominasi jumlah pengaduan yang diterima Pemerintah Kabupaten Semarang. Oleh karena itu, setiap pengaduan perlu dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Melalui bimbingan teknis ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar pengelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, sehingga tercipta sistem pengelolaan pengaduan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Mel/ Foto:Bidang IKP) 

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.
Setuju
Abaikan