Kabupaten Semarang menjalani proses Assessment atau penelian program gerakan menuju Smart City 2021 yang diselenggarakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Kamis 1 Oktober 2020 di ruang Video Converence karena Assessment kali ini dilakukan melalui daring.
Proses ini adalah tahapan yang harus dilalui untuk bisa mendapatkan predikat sebagai Smart City 2021. Assessment sendiri didilakukan untuk mengetahui sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan Kabupaten Semarang untuk menuju Smart City.
Assessment dihadiri oleh Bupati Semarang, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Dari dinas Kominfo, Inspektorat, Dinas Pariwisata, Badan Keuangan Daerah dan Barenlitbangda.