
Ungaran —Pemerintah Kabupaten Semarang menerima kunjungan Visitasi dan Verifikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dihadiri oleh Tim PPID Kabupaten Semarang.
Visitasi dan Verifikasi yang dilakukan merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan oleh seluruh Badan Publik di seluruh Provinsi Jawa Tengah.
Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Dra. Hendy Lestari, M.M., yang hadir mewakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang selaku Atasan PPID Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan paparan mengenai pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi di Kabupaten Semarang yang terus diperkuat melalui kolaborasi antar perangkat daerah dengan Bimbingan Teknis PPID Pelaksana dan PPID Desa.

Selanjutnya, Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang, Petrus Triyono, S.Sos., M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Semarang, memaparkan capaian dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan sejumlah langkah strategis yang dilakukan untuk memperkuat sistem informasi publik, seperti mengembangkan fitur terbaru pada webppid.semarangkab.go.id, inovasi Chatbot CERDAS (Chatbot Efektif, dan Responsif, Dukungan Akses Sistem), dan mengadakan Desk PPID Pelaksana secara bertahap.

Sebagai hasil dari proses verifikasi dan penilaian presentasi yang telah dilakukan, Setiadi, S.H.,M.H selaku Wakil Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, mengumumkan bahwa Kabupaten Semarang memperoleh nilai rata-rata sebesar 99. Dengan capaian tersebut, menunjukan adanya peningkatan nilai yang signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Semarang yang diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Rudy Susanto, M.M sebagai perwakilan dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang.

Melalui hasil yang membanggakan ini, diharapkan Kabupaten Semarang dapat terus mempertahankan kinerja baiknya dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan dapat menjadi salah satu daerah yang informatif di Provinsi Jawa Tengah. (MEL)
Foto : IKP Diskominfo