
Ungaran– Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan publik berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang telah menyelenggarakan Sosialisasi Smart Village yang berlangsung selama 4 (empat) hari (20-22/10/2025, 27/10/2025). Sosialisasi hari pertama berlangsung di Kecamatan Banyubiru, dilanjutkan di Kecamatan Bringin, hari ke tiga di Kecamatan Tengaran dan penyelenggaraan Sosialisasi Smart Village yang terakhir adalah di Kecamatan Bandungan.

Sosialisasi Smart Village dibuka oleh Kepala Diskominfo Petrus Triyono, S. Sos, M. Si yang memaparkan digitalisasi berfokus pada visi, tantangan, dan inovasi yang dikembangkan oleh Diskominfo. Digitalisasi yang dikembangkan oleh Diskominfo adalah Inovasi Digital, terdiri dari: Chatbot AI “CERDAS” (Chatbot Efektif dan Responsif Dukungan Akses Sistem) merupakan Chatbot layanan informasi publik berbasis AI 24/7 artinya dapat diakses oleh publik selama 24 (dua puluh empat) jam selama 1 (satu) minggu yang mendukung Undang- undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mempercepat respon informasi, sekaligus mengurangi beban manual.

Inovasi kedua adalah Aplikasi SIAPP NDAN (Sistem Aplikasi, Publikasi dan Pengelolaan Aduan) merupakan aplikasi integrasi kanal aduan masyarakat dan publikasi berbasis Android dan Website. Sinergi inovasi antara Integrasi AI CERDAS dan SIAPP NDAN dapat menciptakan ekosistem digital komprehensif. Keberhasilan Smart Village memerlukan kolaborasi aktif dari perangkat desa sebagai operator Sistem Informasi Desa (SID) /SIAPP NDAN dan penjaga akurasi data dengan Diskominfo sebagai fasilitator teknologi dan penjamin keamanan data.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang hadir sebagai narasumber kedua dan ketiga yang memaparkan Peran Strategis Legislatif. Beliau membahas dasar hukum, urgensi, dan peran kunci DPRD dalam Transformasi Digital Desa. Selain itu, membahas Pilar Implementasi dan Rekomendasi Aksi berfokus pada 3 (tiga) pilar implementasi digitalisasi dan langkah aksi yang direkomendasikan. (RTH/Foto : Tim Aptika Diskominfo)