Advertisement

emastoto
dewa6d
pragmatic11
pragmatic11
citibet88
naga99
yygacor
UNIID Indonesia
TK Islam Terpadu Bina Ummah
KPU Lombok Timur
KPU Lombok Barat
Dealer Suzuki Bandung
Pendidikan di ICSentul
Website Resmi Desa Prupuk Selatan
https://www.sweetanniescandyshoppe.com/pages/about-us
Toto Macau

Pastikan Kesiapan TPS, Jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang Lakukan Pemantauan TPS di Seluruh Dapil

Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang melakukan pemantauan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang dan Perangkat Daerah terkait.

Dalam persiapan menghadapi Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang, Forkopimda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), KPU dan dinas terkait lainnya di Kabupaten Semarang telah bersama-sama dalam upaya pengawasan TPS di 5 (lima) Daerah Pemilihan (Dapil). Dapil  1 meliputi Bergas, Ungaran Barat, Ungaran Timur, Dapil 2 meliputi Bawen, Banyubiru, Tuntang, Pringapus, Dapil 3 meliputi Bringin, Bancak, Pabelan, Suruh, Dapil 4 meliputi Getasan, Kaliwungu, Susukan, Tegaran, dan dapil 5 meliputi Sumowono, Ambarawa, Jambu, Bandungan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2024, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan TPS agar dapat terselenggara Pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk kemungkinan pelanggaran. 

Forkopimda, sebagai forum koordinasi pimpinan daerah yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah, memiliki peran kunci dalam mengoordinasikan semua pihak terkait dalam pengawasan TPS ini.

Kesbangpol, dengan mandatnya dalam mengawal dinamika politik dan kebangsaan, turut berperan dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

Pemantauan kesiapan TPS oleh Forkopimda merupakan bagian penting dari persiapan menyeluruh untuk Pemilu 2024. Melalui upaya koordinasi antara pemerintah daerah, Perangkat Daerah terkait, diharapkan bahwa proses pemungutan suara di wilayah Kabupaten Semarang dapat berjalan dengan lancar dan demokratis pada hari pemungutan suara nanti.

Sebelumnya, pada hari yang sama bertempat di GOR Wujil Jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang bersama KPU Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang dan Perangkat Daerah terkait juga melakukan pemusnahan surat suara yang tidak layak pakai. (Radik Karis P.)

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.
Setuju
Abaikan