Diskominfo-Ungaran : Guna meningkatkan mutu penyusunan produk hukum daerah Kabupaten Semarang, Bagiab Hukum Setda Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Diskominfo mengadakan bimbingan teknis penyusunan peraturan daerah berbasis teknologi informasi (Bintek) Selasa (30/3/2021). Bintek dibuka oleh Kabag HukumListina Aryani dan diikuti oleh pelaksana seluruh OPD , bagian di Sekretariat Daerahdan Kecamatan. Plt.Kepala Diskominfo Alexander Gunawan Tribiyantoro S.STP., M.M saat sambutanmenegaskan penyusunan produk hukum daerahberbasis TI akan memudahkan penyusunannya.Bintek dilaksanakan selama dua hari di laboratorium komputer diskominfo.