UNGARAN – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang, khususnya Bidang Aplikasi dan Informatika selaku fasilitator kegiatan IT selalu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala di semua Perangkat Daerah dan Kecamatan. Dalam kegiatan Monev yang dikhususkan untuk kantor kecamatan tersebut, dilaporkan bahwa Aplikasi PATEN yang seharusnya dapat digunakan untuk menunjang pelayanan publik serta pelaporan masih belum berjalan optimal. Beberapa kendala terkait aplikasi PATEN antara lain adalah masalah koneksi jaringan, perangkat komputer di kecamatan yang terbatas serta minimnya SDM yang mampu mengoperasikan komputer di kecamatan. Selain itu kendala akses NIK pada aplikasi PATEN yang sering terputus juga menjadi alasan pihak kecamatan enggan menggunakan aplikasi PATEN tersebut.
Diketahui bahwa pada tahun 2019, Dinas Kominfo bersama dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang telah meluncurkan aplikasi PATEN yang diresmikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Gunawan Wibisono, MM. Aplikasi yang memuat berbagai fitur pelayanan tersebut diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan warga di tingkat kecamatan. Selain itu Dinas Kominfo juga sudah beberapa kali melakukan pelatihan terhadap petugas atau administrator di kecamatan yang nantinya akan mengoperasikan aplikasi PATEN.
Melihat kondisi aplikasi yang masih belum berjalan optimal, Dinas Kominfo akan merekap semua keluhan serta kendala terkait aplikasi PATEN untuk nantinya digunakan sebagai bahan laporan serta evaluasi kedepannya. Berdasarkan laporan yang didapat, Dinas Kominfo akan berkoordinasi dengan pengembang aplikasi PATEN untuk memenuhi kekurangan serta mencari solusi terhadap kendala-kendala yang ditemukan di lapangan. (*/arifin)