30 April 2025

WONOSOBO – Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi sudah menjadi penopang utama dalam berbagai aspek.  Kaitannya dengan kinerja pemerintahan, pemanfaatan teknologi informasi bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien serta mudah dijangkau masyarakat luas.  Dengan dukungan teknologi informasi dalam pemerintahan, diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik kapanpun dan dimanapun mereka membutuhkan.

Layanan Call Center 112 merupakan akses cepat panggilan darurat yang diterapkan oleh Kementrian Kominfo guna memberikan responsecara cepat terhadap situasi darurat di tengah masyarakat.  Sama dengan layanan panggilan cepat lain, Call Center 112 juga memberikan akses melalui perangkat telepon rumah maupun mobile secara gratis.  Masyarakat hanya perlu menghubungi layanan 112 maka petugas atau Call Taker akan meneruskan laporan tersebut kepada pihak yang berwenang.  Misalnya ketika terjadi kebakaran, laporan masyarakat yang diterima Call Taker akan diteruskan kepada unit kerja pemadam kebakaran beserta stakeholder yang berkaitan dengan kondisi darurat kebakaran agar segera mengirimkan tim tanggap darurat.  Dengan adanya layanan Call Center 112 diharapkan masyarakat menjadi lebih peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diadakan pada tanggal 05-06 Agustus 2020 di Kabupaten Wonosobo memberikan pemahaman tentang konsep penerapan layanan Call Center 112 di lingkungan pemerintah daerah.  4 (empat) Kabupaten yang menjadi peserta pelatihan layanan Call Center 112 yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Demak, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang masing-masing mengirimkan SDM yang nantinya akan bertugas di dalam layanan 112.  Kabupaten Semarang sendiri mengirimkan 14 personel yang terdiri dari beberapa unit kerja diantaranya Sekretariat Daerah (Bag. Organisasi dan Asisten Administrasi Umum), Dinas Komunikasi dan Informatika serta operator atau petugas Call Taker. Dalam kegiatan yang diadakan di Hotel Front One Harvest – Wonosobo tersebut, Direktur Pengembangan Pitalebar Kementrian Kominfo, Bapak Marvels P. Situmorang melalui videocall menerangkan bahwa layanan Call Center 112 sudah berjalan lebih dari 10 tahun yang dimulai dari beberapa daerah di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project.  Beliau menambahkan bahwa Call Center 112 merupakan sarana komunikasi darurat yang membutuhkan kerjasama serta kolaborasi  antar unit kerja pemerintahan beserta stakeholder.  Kementrian Kominfo beserta dengan Tim 168 Solution memberikan materi terkait struktur, komponen, dasar hukum serta profesionalitas dalam memberikan layanan.  Pada sesi kedua dilakukan juga simulasi penggunaan aplikasi layanan Call Center 112 mulai dari telepon masuk, kemudian diterima oleh operator, lalu diteruskan ke unit kerja terkait sebagai responder hingga pelaporan situasi pasca tindakan.  Dengan adanya kegiatan pelatihan tersebut diharapkan instansi pemerintahan yang menjadi peserta pelatihan dapat menerapkan layanan Call Center 112 di wilayahnya masing-masing guna memberikan pelayanan masyarakat yang optimal.(*/arifin)

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.
Setuju
Abaikan