27 Juli 2024

Memasuki masa tenang jelang Pemilu 2024, yang dicanangkan pada hari Minggu – Selasa, 11-13 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang bersama Diskominfo Kabupaten Semarang, dan pihak terkait menggelar giat ‘Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK)  Peserta Pemilu 2024 pada Tahapan Masa Tenang’. Hadir mengikuti giat ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang, Bapak Petrus Triyono, S.Sos, M.Si, kemudian Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Drs. Gatot Harjanto, beserta jajaran staf lainnya.

Tercatat, giat dihadiri oleh Polres Semarang, KPU Kabupaten Semarang, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Bakesbangpol Kabupaten Semarang, Dishub Kabupaten Semarang, serta DPU Kabupaten Semarang.

Giat pembersihan alat peraga kampanye ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, lebih tepatnya dalam Pasal 27 Ayat (4), yang menjelaskan bahwa dalam periode masa tenang, maka tidak boleh ada kegiatan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu apapun.


Dilaksanakan pada Minggu, 11 Februari 2024, dari pukul 07.00 WIB hingga selesai, persiapan pembersihan APK dimulai dengan apel di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang. Kemudian dilanjutkan pembagian ke dalam tiga tim untuk berkeliling dengan rute Tim 1 Ungaran – Terminal Bawen, Tim 2 Terminal Bawen – Jambu, dan Tim 3 Terminal Bawen – Tengaran.

(Yuli Nur A./Foto : Gatot Harjanto)

Tinggalkan Balasan