Setelah 10 tahun lebih beredar di kalangan pengguna Microsoft di seluruh dunia, Selasa 14 Januari 2020 pihak Microsoft resmi menghentikan dukungan system pada produk Windows 7. Sistem Operasi yang diluncurkan pada 22 Oktober 2009 tersebut sudah tidak lagi didukung update terbaru sistem Microsoft. Dengan dihentikannya layanan update sistem maka Windows 7 akan lebih rentan terkait keamanan sistem serta serangan malware. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pihak Microsoft untuk meningkatkan kualitas layanan mereka di pasar teknologi internasional. Melalui situs resmi support.microsoft.com dijelaskan bahwa pihak Microsoft akan lebih fokus untuk mengembangkan produk-produk terbaru yang lebih menjanjikan.
Bagi pengguna Windows 7 disarankan untuk mengupgrade versi Windows mereka ke Windows 10. Selain memberikan fitur dan kemudahan yang lebih baik, Windows 10 digadang-dagang memiliki sistem keamanan yang lebih baik. Selain itu penggunaan Windows 10 akan lebih memudahkan pengguna mengintegrasikan komputer mereka dengan produk-produk Microsoft lain. Selain itu disarankan bagi pengembang aplikasi agar bisa menyesuaikan peningkatan sistem mereka terhadap sistem operasi Windows yang terbaru. Untuk mengupgrade versi Windows mereka, pengguna diiharuskan memiliki spesifikasi komputer untuk yang memenuhi standar minimal yang ditentukan.(*/arifin)