Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menyelenggarakan Sosialisasi Smart Village tahun 2026 (21-24/9/2026 dan 28/9/2026) di Kecamatan Pringapus, Bancak, Susukan, Sumowono, dan Ungaran Barat. Acara diikuti oleh semua desa dan kecamatan di Kabupaten Semarang. Adapun tujuan diselenggarakan Sosialisasi Smart Village 2026 adalah sebagai upaya meningkatkan digitalisasi layanan dan penataan infrastruktur pasif dalam rangka peningkatan layanan publik.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, memaparkan peran strategis legislatif dalam membangun ekosistem Smart Village. Beliau menegaskan bahwa DPRD mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna mendukung program tersebut. Sejalan dengan hal itu, anggota Komisi C DPRD, Ir. Bambang Irianto, menekankan pentingnya penataan infrastruktur pasif sebagai fondasi Smart Village. Menurutnya, peningkatan layanan digital di desa harus tetap memperhatikan ketertiban tata ruang dan keselamatan warga.

Dari sudut pandang pemberdayaan desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Suyana, S.H., M.Si., mengulas konsep, indikator, serta langkah konkret pengembangan desa cerdas yang berorientasi pada kemandirian masyarakat.
Narasumber selanjutnya Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Semarang, Khairul Aulia, S.Kom, M.Eng. memaparkan Konsep Smart Village. Menurut Khairul, Smart Village bukan sekadar jargon, melainkan integrasi nyata antara layanan publik, ekonomi, dan sosial berbasis data dan internet. Di Kabupaten Semarang, implementasi Smart Village diwujudkan melalui berbagai platform terpadu sebagai berikut: 1. e-Office Desa: Sistem pengelolaan persuratan, data kependudukan, dan laporan anggaran desa satu pintu yang terintegrasi. 2. Pasar Desa: marketplace digital untuk mendukung UMKM dan BUMDes 3. SIMBANG SERASI (Sistem Informasi Bantuan Semarang Berdikari): Platform terpadu untuk monitoring, evaluasi, dan penyaluran program kesejahteraan sosial agar tepat sasaran dan transparan. Narasumber terakhir dari Diskominfo adalah Linda Ayu Fajarsari, A.Md.Kom memaparkan website desa, sebagai platform digital resmi yang dikelola pemerintah desa untuk menyebarkan informasi, memberikan pelayanan publik, serta sebagai sarana mempromosikan produk lokal secara transparan. (*RTH)










