Advertisement

Audit Kearsipan Internal 2026,  Diskominfo Ikuti Sejumlah Tahapan

Dalam rangka menciptakan tertib arsip serta meningkatkan kinerja dan efisiensi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang mengikuti beberapa tahapan Audit Kearsipan Internal 2026. Tahapan yang pertama adalah Tahap Pengisian form ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) yang bertujuan memastikan tata kelola arsip sesuai kaidah, standar dan undang- undang, mencakup aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan serta penyusutan arsip. 

Tahapan kedua adalah Tahap monitoring dan evaluasi (monev) pada Senin (20/4/2026) oleh tim audit Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Semarang yang dipimpin oleh Arsiparis Ahli Pertama, Taufik Dwi Arifianto, S. Hum. dan beranggotakan Arsiparis Terampil Rizqina Frida K, A. Md., Arsiparis Ahli Pertama Septian Adi Suryo, S. Hum. serta Arsiparis Terampil Waldy Siahaan, A. Md. Kedatangan Tim Audit Kearsipan Dinarpus ke Diskominfo disambut oleh Sekretaris Dinas Diskominfo, Sidiq Sudibyo, S.T., M.T., Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan staf pengelola surat. Dalam tahap ini, dilakukan pemeriksaan, pengecekan dokumen oleh tim audit. Selain itu, monev penggunaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dilakukan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, termasuk surat menyurat antar instansi, serta memudahkan akses dan mempercepat proses administrasi. Monev Aplikasi Srikandi diawali dengan penciptaan arsip di naskah masuk, naskah keluar, alur disposisi naskah, alur verifikasi sampai pada tahap pemberkasan arsip. 

Tahapan selanjutnya yang akan dilalui Diskominfo adalah tahap desk yaitu kegiatan memeriksa dan mengevaluasi dokumen kearsipan yang dilakukan di meja kerja oleh tim pengawas agar pengelolaan arsip sesuai dengan standar yang ditentukan oleh undang-undang. Seluruh tahapan audit ditutup dengan rapat koordinasi tindak lanjut monitoring dan evaluasi serta penyerahan NHS (Nilai Hasil Sementara) kepada organisasi perangkat daerah. Pada tahap akhir ini, Diskominfo menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Dinarpus Kabupaten Semarang. (*/RTH)

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.
Setuju
Abaikan