17 Juni 2025

Diskominfo-UNGARAN, 5 Juni 2025 — Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Peningkatan Peran dan Kapasitas PPID Desa dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik”.

Kegiatan ini dirancang secara bertahap untuk menjangkau seluruh 208 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Semarang. Bimtek dilaksanakan dalam empat tahap, melibatkan para Sekretaris Desa sebagai peserta utama, dengan tujuan memperkuat pemahaman dan pelaksanaan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa.

Tahap 1 dan 2: Dibuka oleh Bupati dan Wakil Bupati Semarang

Tahap pertama dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Dharma Satya, Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, dengan peserta dari empat kecamatan: Bringin, Bancak, Pabelan, dan Suruh. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi pemerintah yang transparan dan akuntabel dan melalui kegiatan ini berharap setiap desa di Kabupaten Semarang semakin siap dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat ,serta mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang informatif dan partisipatif. Turut hadir Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang, Petrus Triyono, S.Sos., M.Si., serta Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi, S.H., M.H., yang menjadi narasumber pada sesi ini.

Tahap kedua digelar pada Rabu, 4 Juni 2025, di tempat yang sama, dengan peserta dari Kecamatan Getasan, Tengaran, Susukan, dan Kaliwungu. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Semarang, Dra. Hj. Nur Arifah. Narasumber utama dalam sesi ini adalah Moh. Asropi, S.Pd.I., Kepala Divisi Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan juga dihadiri kembali oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Semarang.

Tahap 3 dan 4: Dilanjutkan di Lokasi Kecamatan

Sementara itu, tahap ketiga dan keempat akan dilaksanakan pada 11 dan 12 Juni 2025. Tahap ketiga akan digelar di Kecamatan Ungaran Barat, dan tahap keempat bertempat di Kecamatan Pabelan. Kedua sesi ini diharapkan mampu menjangkau seluruh desa lainnya yang belum mengikuti bimtek tahap sebelumnya.

Menuju Desa yang Transparan dan Informatif

Bimtek ini merupakan langkah awal yang strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif. Melalui penguatan kapasitas PPID Desa, Pemerintah Kabupaten Semarang menargetkan terciptanya desa-desa yang lebih terbuka terhadap akses informasi publik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik 

“Dengan PPID Desa yang mumpuni, kita ingin semua desa di Kabupaten Semarang tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tapi juga menjadi pelopor dalam pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” ujar Petrus Triyono, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Semarang.Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Semarang untuk menjadikan daerahnya sebagai kabupaten yang informatif dan berdaya saing. (RIKA/IND/UM)

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.
Setuju
Abaikan