Optimalisasi Layanan Panggilan Darurat ‘Call Center 112’ terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang. Diantaranya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang ditunjuk sebagai Tim Koordinasi Terpadu pelaksana Poliklinik Layanan Masyarakat Satu Nomor Telepon Untuk Semua yang selanjutnya disebut POLMAS SANTUN. Diantaranya bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan Polmas Santun antara Perangkat Daerah dan instansi terkait. Hal tersebut tercantum di Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020.
Menindak lanjuti Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Februari 2023 lalu, pada Selasa-Rabu atau 7-8 Maret 2023 telah terlaksana Bimbingan Teknis yang menyasar petugas POLMAS SANTUN atau Call Taker pada 7 Maret 2023. Pada hari berikutnya, 8 Maret 2023 terlaksana Bimbingan Teknis untuk Dispatcher atau petugas dari Perangkat Daerah dan instansi terkait. Diantaranya dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD Kabupaten Semarang, Satpol PP dan Damkar. Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari PT. Jasnita Telekomindo selaku penyedia jasa yang mendukung pengoperasian hotline darurat nasional Call Center 112 dan Kepala Bidang Aptika Diskominfo, Khairul Aulia, M.Eng.
“Tujuan Bimtek (Bimbingan Teknis) hari ini adalah untuk meningkatkan keterampilan petugas agar pengelolaan layanan kegawadarutaratan makin optimal. Harapannya, layanan Call Center 112 bisa terintegrasi, baik di Perangkat Daerah maupun instansi terkait, dimana nantinya ada aplikasi yang di-install di masing-masing kantor Perangkat Daerah, dan jika ada aduan bisa ditindaklanjuti lebih cepat”, ujar Pranata Humas Muda, Drs. Gatot Harjanto. Lebih lanjut, Drs. Gatot Harjanto juga menambahkan saat ini berbagai upaya dilaksanakan untuk meningkatkan layanan Call Center 112 agar lebih dikenal oleh masyarakat. Diantaranya dengan menyosialisasikan kepada sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Semarang. Selain itu tindak lanjut usai kegiatan ini direncanakan akan ada bimtek lanjutan pada Mei 2023. Dari segi peningkatan sarana dan prasarana, rencananya Diskominfo akan bersurat ke perangkat daerah terkait, agar menyediakan telepon genggam, komputer, hingga ketersediaan personel jaga 24 jam. (*/Yuli) ( Foto: https://www.instagram.com/ppidkabsemarang/)