Belum lama ini dunia digital tanah air dihebohkan dengan kasus pembobolan rekening bank tokoh jurnalistik, Ilham Bintang. Rekening bank swasta milik Ilham Bintang dibobol tidak lama setelah dia mengganti SIM Card ponselnya. Modus kejahatan seperti ini di kalangan praktisi Teknologi Informasi dikenal dengan “SIM Swap Fraud”.
Kasus kejahatan dengan metode SIM Swap Fraud bukanlah kasus baru di Indonesia maupun di dunia. Modus kejahatan ini dilakukan dengan cara mengganti kartu SIM ponsel korban dengan SIM baru yang sudah disiapkan oleh pelaku. Biasanya pelaku akan mengatasnamakan diri sebagai perwakilan perusahaan provider seluler dan membujuk agar korban mengganti kartu SIM mereka dengan berbagai alasan. Kemudian setelah kartu SIM tersebut diganti maka segala bentuk komunikasi seperti panggilan, SMS, konfirmasi akun dan berbagainya akan masuk ke nomor baru tersebut. Dengan begitu pelaku dapat memonitor dan mengetahui segala aktivitas serta transaksi yang menggunakan ponsel korban.
Pelaku SIM Swap Fraud biasanya memanfaatkan informasi yang didapat dari korban untuk berbagai aktivitas negative seperti peretasan, pendaftaran akun-akun palsu maupun penyebaran informasi hoaks di dunia maya. Dan yang terjadi pada kasus Ilham Bintang adalah pelaku bisa mengetahui nomor token yang dikirim dari pihak bank yang memungkinkan pelaku masuk ke dalam akun bank Ilham Bintang.
Data pribadi pengguna kartu SIM saat ini merupakan data vital yang harus dijaga kerahasiaannya. Apalagi pemerintah sudah mencanangkan bahwa pendaftaran kartu SIM harus menggunakan data NIK dan KK yang valid. Sehingga ketika NIK dan KK seseorang diketahui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab maka bisa disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak baik.(*/arifin)