27 Juli 2024

Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang, Petrus Triyono S.Sos, M.Si melakukan penandatangan Pakta Integritas. 

Penandatanganan ini dilakukan pada hari Rabu, 3 Januari 2024 di Ruang Dharmasatya Lantai 2 Gedung A kompleks Perkantoran Bupati Semarang. Acara ini dipimpin oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan turut melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Drs. Djarot Supriyoto M.M, Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Semarang, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang. 

Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, menandai dimulainya pemanfaatan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran (TA) 2024, di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Dinas Kominfo Kabupaten Semarang dan Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang.

Pakta Integritas tersebut mencakup 7 (tujuh) poin pernyataan yang dibacakan oleh Drs. Rudi Susanto selaku Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat. Dilanjutkan penandatanganan pakta oleh setiap pimpinan instansi dan pejabat struktural yang hadir.

Sekda Drs. Djarot Supriyoto M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pakta Integritas ini harus disikapi sebagai tanggung jawab yang benar-benar harus dijalankan. (Foto :Tim Peliput Diskominfo/ Teks: Radik Karis Prabowo)

Tinggalkan Balasan