9 Oktober 2024

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Kesehatan, menggelar Konsolidasi Tim Kabupaten Sehat (KKS) Kabupaten Semarang Tahun 2024 (10/9).

Gedung Serbaguna Alun-alun Kalirejo Ungaran, menjadi tempat terlaksananya konsolidasi tersebut dengan dihadiri oleh Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, SH, MH, didampingi Wakil Bupati Semarang H Basari, ST jajaran Forkompinda, 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Forum Kabupaten Sehat, Ketua TP PKK Kabupaten Semarang, Camat se-Kabupaten Semarang, Kepala Puskesmas dan Sanitarian se-Kabupaten Semarang, Forum Kecamatan Sehat, Forum Desa/Kelurahan Sehat. Total keseluruhan 690 peserta, acara dibuka dengan Senam Sehat di halaman Gedung Serbaguna Alun-alun Kalirejo.

Selain mempersiapkan untuk penilaian di tahun mendatang, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengukuhkan kepengurusan baru Tim Kabupaten Sehat Kabupaten Semarang Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Bupati Semarang No. 440/375/2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati No. 440/0407/2022 Tentang Pembentukan Tim Pembina Kabupaten Sehat.

Hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang, Petrus Triyono, S.Sos, M.Si sebagai salah satu anggota Tim Kabupaten Sehat Kabupaten Semarang Tahun 2024 yang turut dikukuhkan. 

Dalam laporan penyelenggaraannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Dwi Saiful Noor Hidayat, S.KM, M.M, menyatakan konsolidasi ini bertujuan untuk mempersiapkan verifikasi dan penilaian Kabupaten Sehat tahun 2025 mendatang. Ia juga terus mengingatkan agar setiap sektor saling terintegrasi mengoptimalkan penilaian sembilan (9) tatanan dalam program KKS.

Bupati Semarang turut memberikan sambutan dalam kesempatan ini. Ia menegaskan untuk bersama mewujudkan lingkungan yg aman dan bersih melalui penerapan gaya hidup sehat. ”Kita harus terus melakukan evaluasi menyeluruh di 9 tatanan, (sejumlah) kebijakan juga telah dibentuk untuk memberi layanan terbaik masyarakat, baik di tingkat kecamatan maupun RT/RW”, tambahnya.

Diharapkan, kegiatan konsolidasi ini juga mengukuhkan niat untuk Kabupaten Semarang mencapai predikat Swasti Saba dalam ajang Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Predikat tersebut tercapai jika di Kabupaten/Kota Sehat telah tercipta kondisi bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kabupaten Sehat Kabupaten Semarang, Bersama mewujudkan Swasti Saba 2025”

(YL)

Tinggalkan Balasan