9 Oktober 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang secara kontinyu terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi ketentuan cukai, serta kampanye gempur rokok ilegal, bekerja sama dengan Bea Cukai Semarang.

Salah satunya, Pemkab Semarang, melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) SETDA Kabupaten Semarang, menggelar lomba pembuatan lagu jingle bertema Gempur Rokok Ilegal berhadiah jutaan rupiah. Lomba terbuka untuk umum dan gratis. 

Tercatat, sejumlah peserta datang dari berbagai genre, mengirim demo audio jingle untuk penilaian, dengan inti pesan yang sama untuk menggempur keberadaan rokok ilegal. 

Pada Rabu (31/07), penilaian final diberikan dan menghadirkan delapan peserta terpilih untuk menampilkan maupun mempresentasikan jingle mereka.Lima juri dari latar belakang berbeda, yaitu Bea Cukai Semarang, Pamong Budaya, serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang. 

Acara juga dibuka dengan sosialisasi ketentuan dibidang cukai yg meliputi ketentuan rokok legal dan larangan memproduksi, menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal, ciri-ciri rokok (dari tembakau dan liquid) ilegal, serta pelayanan pengaduan bagi masyarakat, apabila mengetahui peredaran rokok ilegal.

Hadir memberikan sambutan Ibu Hj. Unip Muhriyana , mewakili Ibu Hj. Peni Ngesti Nugraha menyampaikan pesan agar masyarakat terus bersama-sama mengawasi peredaran rokok ilegal. 

Hasil penilaian diputuskan tiga (3) juara, yaitu New Viana Channel Music meraih juara pertama, kemudian Mbah Bei di juara kedua, dan Buana Saputra di juara ketiga. Aspek penilaian meliputi musikalitas, originalitas, kesesuaian tema, serta impresi tiap jingle. (Teks: Yuli; Foto: Bag. Perekonomian & SDA SETDA)

Tinggalkan Balasan