19 September 2025

Ungaran, 12 September 2025 – Sebagai bentuk tindak lanjut dari Sosialisasi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Semarang (Pemkab Semarang) pada 27 Agustus 2025 lalu,  melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Semarang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemanfaatan Layanan DTSEN. 

Dalam giat ini, Diskominfo selaku Walidata Kabupaten Semarang turut hadir dan berperan dalam keberlangsungan persiapan pemanfaatan DTSEN dalam SDI. Peserta lain yang hadir adalah elemen-elemen penting pengguna data dari DTSEN antara lain Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS) selaku Pembina Data Statistik SDI tingkat Kabupaten Semarang, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) selaku Pembina Data Spasial SDI tingkat Kabupaten Semarang.

Agenda rakor dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang yaitu Drs. Rudi Susanto, M.M dan dimoderatori oleh Sekretaris Bapperida Chrisolina Libratini Endraswari Sayogiyanti, S.Sos., M.M. 

Dalam sambutannya Rudi menjelaskan tujuan dari rapat ini adalah demi mencapai kesepakatan bersama terkait data dari sumber mana yang akan digunakan dan sejauh mana DTSEN akan dimanfaatkan. “Data sering jadi permasalahan karena terlalu banyak sumbernya”, tegas Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Semarang. 

Dra. Istichomah, M.Si selaku Kepala Dinsos memberikan pernyataan bahwa saat ini DTSEN sudah digunakan untuk memberi bantuan di masyarakat. Hasil kesepakatan rakor tersebut, Pemkab Semarang akan menggunakan DTSEN sebagai sumber utama dalam kebutuhan data, sementara data dari sumber lain akan digunakan sebagai referensi.

Ditutup oleh Kepala Bapperida, Muhamad Muslih, S.E., M.M giat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lt. 2 Bapperida ini menghasilkan beberapa PR yang akan digarap bersama oleh Sekretariat dan Walidata SDI tingkat Kabupaten Semarang. Menjadi harapan bersama bahwa dalam beberapa bulan kedepan, DTSEN ini sudah dapat digunakan sepenuhnya oleh Pemkab Semarang. (DVN)

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.
Setuju
Abaikan