
Bandungan – Meski prevalensi stunting di Kabupaten Semarang saat ini termasuk tiga terendah di Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang tetap berkomitmen menekan angka kasus tersebut. Komitmen itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 400/003349 Tahun 2025 tentang Implementasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menggelar pertemuan sosialisasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Semarang, pada Selasa (16/9) di Terra Cassa Hotel Bandungan dengan mengundang seluruh perangkat daerah, puskesmas, organisasi profesi hingga akademisi. Adapun beberapa perilaku kunci yang harus diperkuat antara lain konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil, keikutsertaan kelas ibu hamil, pemberian makanan sesuai anjuran, perilaku hidup bersih dan sehat, hingga penggunaan jamban sehat.
Dalam kesempatan ini narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Semarang menyampaikan beberapa materi terkait strategi komunikasi dalam pencegahan stunting.

Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa perubahan perilaku menjadi faktor dominan dalam menurunkan angka stunting. Faktor konsistensi pesan, keterlibatan lintas sektor, dan keberlanjutan kampanye disebut sebagai kunci keberhasilan strategi komunikasi.
Sementara itu, narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah menjelaskan tahapan perubahan perilaku masyarakat, mulai dari penyadaran, pemahaman, pembentukan sikap, tindakan nyata, hingga pemeliharaan. Peran tokoh masyarakat, kader posyandu, serta media lokal dianggap penting sebagai agen perubahan, didukung kebijakan oleh Kepala Daerah.
Dari sisi kebijakan daerah, Muhammad Muslih, S.E., M.M. Kepala Badan Bapperida Kabupaten Semarang menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan membutuhkan sinergi bersama. Beberapa kebijakan daerah diarahkan pada peningkatan partisipasi masyarakat di posyandu, gerakan minum tablet tambah darah di lingkungan pendidikan, peningkatan sanitasi dan penyediaan air bersih, serta penguatan kampanye edukasi stunting melalui berbagai media.

Melalui kegiatan ini, diharapkan strategi komunikasi yang diimplementasikan dapat membawa perubahan perilaku masyarakat sesuai dengan enam perilaku kunci yang telah dirumuskan oleh dinas kesehatan agar dapat mempercepat penurunan angka kasus stunting di Kabupaten Semarang. (RDK)