
TUGAS
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Komunikasi dan Informatika dibidang Aplikasi dan Informatika.
FUNGSI
- Penyusunan kebijakan teknis dibidang Aplikasi dan Informatika;
- Pengoordinasian pelaksanakan kegiatan Bidang Aplikasi dan Informatika;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan Bidang Aplikasi Dan Informatika.