
Dalam rangka percepatan menuju Jawa Tengah Bebas Frambusia tahun 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menggelar Koordinasi Lintas Sektor Eradikasi Frambusia pada Senin (22/05). Hadir sebagai peserta rapat perwakilan dari 19 kecamatan dari seluruh Kabupaten Semarang dan juga perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Diskominfo, Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, TP PKK Kabupaten Semarang dan Dinsos.
Untuk narasumber datang dari Balkesmas Wilayah Ambarawa yaitu dr. Riana yang membuka koordinasi dengan informasi mengenai target dan kesepakatan regional, global dan nasional dimana eradikasi frambusia berlangsung semenjak 2017 hingga 2030. Untuk Renstra Kemenkes 2020-2024 adalah Sertifikasi 514 Kabupaten/kota bebas frambusia tahun 2024. Target dari Kabupaten Semarang, penilaian untuk Eradikasi Frambusia dilaksanakan pada Oktober 2023.
Eradikasi Frambusia adalah upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah Kesehatan masyarakat secara nasional. Frambusia / patek / puru/yaws adalah penyakit menular menahun yang kambuhan, yang terutama menyerang kulit, tulang dan tulang rawan, yang disebabkan oleh bakteri Treponema pertenue.
Frambusia umumnya menyerang anak usia kurang dari 15 tahun dan berpotensi menyebabkan kecacatan jika selama 6 bulan penderita tidak memperoleh penanganan. Untuk saat ini di Jawa Tengah termasuk dalam peta hijau atau bebas frambusia, namun mengingat penularan yang mudah dan provinsi lain perbatasan dengan Jawa Tengah termasuk endemik penyakit ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang meminta masyarakat Kabupaten Semarang untuk paham dan waspada. Sebagai tambahan informasi penting, Balkesmas Wilayah Ambarawa juga memastikan bahwa kemudahan pengecekan frambusia dan pengobatan satu kali dosis, bisa diakses oleh masyarakat Kabupaten Semarang di seluruh fasilitas kesehatan dan puskesmas.
Capaian target yang harus dipenuhi untuk memperoleh predikat “BEBAS FRAMBUSIA” :
- Seluruh masyarakat mengerti tanda dini frambusia
- Seluruh tenaga Kesehatan kompeten menetapkan suspek dan mendiagnosis frambusia
- Logistik untuk penunjang diagnosis dan pengobatan tersedia
- Surveilas berkinerja baik
- Dukungan spesialistik/system rujukan untuk kasus meragukan
Dalam pertemuan lintas sektoral tersebut, Dinas Kesehatan berharap, Dinas Pendidikan dan Kementarian Agama Kabupaten Semarang mendorong peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di sekolah maupun di pondok pesantren. Untuk Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang diminta menjadi mitra dalam penyebarluasan informasi dan informasi penanganan frambusia untuk masyarakat luas melalui media-media yang dikelola. Nantinya bentuk informasi yang disebarluaskan dapat berupa media poster yang diunggah di media sosial, website, hingga media cetak. (*/Yuli)