9 Oktober 2024

Menindaklanjuti surat dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.115/M.PPN/HK/07/2022 tentang Penetapan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2022-2024, bahwa salah satu program stimulasi dan dorongan percepatan SDI adalah kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan SDI di tingkat Kementerian/Lembaga. Selanjutnya diharapkan segera melampirkan bukti dukung penilaian tersebut.

Bertempat di Ruang Command Center pada hari Senin, 30 September 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang menggandeng Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Semarang serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang mengadakan koordinasi persiapan pengisian Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (EPSDI).

Adapun hal yang dibahas dalam koordinasi persiapan tersebut adalah bukti-bukti dukung yang dibutuhkan dalam melakukan pengisian EPSDI. Mengingat batas waktu yang diberikan hanya tinggal menghitung hari, Koordinator, Pembina Statistik hingga Walidata pada Forum SDI tingkat Kabupaten Semarang kompak dalam mempersiapkan segala bukti dukung yang diperlukan demi maksimalnya persiapan evaluasi tersebut. (DVN)

Tinggalkan Balasan