30 April 2025

BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

Pegawai Diskominfo Kab. Semarang Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) beserta Persandian dan Statistik (SANTIK)

TUGAS

Melaksanakan sebagian tugas Dinas Komunikasi dan Informatika di bidang Komunikasi dan Informasi Publik.

FUNGSI

  1. Perumusan kebijakan teknis Bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
  2. Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
  3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.
Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.
Setuju
Abaikan