
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang mengikuti Tahapan Audit Kearsipan Tahun 2025. Adapun tahapan audit tahun ini adalah Tahap Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan pada Senin (10/3), Tahap Pemeriksaan dan Verifikasi yang direncanakan dalam giat desk Mei 2025 mendatang dan terakhir, Tahap Penyampaian Hasil yang direncanakan pada Oktober 2025.
Pelaksanaan Audit Kearsipan di Diskominfo ditandai dengan masuknya Tim Audit dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Semarang, sekaligus menandai dilaksanakannya tahapan pertama. Tim Audit Diarpus terdiri dari Arsiparis ahli Pertama Muhammad Taufik Dwi Arifianto, S.Hum, Arsiparis Terampil Rizqina Fridha K, A.Md dan Arsiparis Ahli Pertama Septian Adi Suryo, S.Hum, Tahapan Monev dilaksanakan di Ruang Laboratorium Komputer Diskominfo pada hari Senin (10/3). Kedatangan Tim Audit Diarpus disambut oleh beberapa staf yang menangani pengelolaan arsip Diskominfo.

Bidang Sekretariat Diskominfo, Bidang Urusan Kepegawaian (Umpeg), Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika), Bidang Persandian dan Statistik (Santik) dan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) merupakan bidang yang diaudit tahun ini. Tahap awal audit dimulai dari Monev Berkas Penciptaan Arsip, Penggunaan, Pemeliharaan Arsip, Penyusutan, Berkas Penyerahan Arsip Statis, Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Kearsipan dan Monitoring Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola arsip. Semua berkas yang dibutuhkan selanjutnya dipindai dalam bentuk PDF dan diunggah di tautan Google Drive yang sudah disediakan oleh Diarpus.

Pada kesempatan tersebut, selain monev berkas arsip dinamis, Tim Audit Diarpus juga melakukan monev penggunaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Diskominfo. Menurut Tim Audit Diarpus, penggunaan Aplikasi Srikandi bertujuan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, termasuk surat menyurat antar instansi, serta memudahkan akses dan mempercepat proses administrasi. Monev Aplikasi Srikandi diawali dari Penciptaan Arsip di Naskah Masuk, Naskah Keluar, Alur Disposisi Naskah, Alur Verifikasi sampai pada Tahap Pemberkasan Arsip. Diharapkan dengan adanya audit kearsipan ini, Diskominfo mampu mewujudkan tertib arsip dinas. (*/RTH,Foto:Tim Diarpus)