
Kabupaten Semarang, 2 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar acara sosialisasi bertajuk untuk Peningkatan peran dan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pelaksana dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Acara yang berlangsung di Gedung Dharma Satya ini dihadiri oleh 47 Badan Publik se-Kabupaten Semarang dan 4 bagian dari Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, S.E, M.H yang hadir sebagai narasumber utama memberikan pemahaman tentang pentingnya keterbukaan informasi bagi badan publik. Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang saat ini baru mencapai nilai 76,47 dengan predikat cukup informatif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Drs. Djarot Supriyoto, M.M yang mewakili Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha sekaligus membuka sosialisasi ini menghimbau agar tiap organisasi perangkat daerah dapat membuka akses layanan informasi publik dan dapat mengoptimalisasikan perannya sebagai PPID Pelaksana. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan kolaborasi antar Perangkat Daerah “bahwa kolaborasi dan sinergi sangat penting untuk diwujudkan oleh berbagai pihak dalam pengelolaan informasi publik, karena PPID dan PPID Pelaksana tidak dapat bekerja sendiri dan diperlukan adanya kerja sama yang baik dengan seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang” arahnya.
Selanjutnya beliau menghimbau untuk semua Badan Publik paling tidak harus membentuk PPID Pelaksana di lingkungannya masing-masing dengan membuat Surat Keputusan tentang PPID. Kemudian diharapkan seluruh Badan Publik dapat mengelola website dan media sosial masing-masing untuk mempublikasikan informasi-informasi yang dimiliki. Terkait hal teknis lain beliau menyarankan semua Badan Publik untuk berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Semarang.

Namun beliau berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, para pimpinan Badan Publik di Kabupaten Semarang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja PPID Pelaksana di Badan Publik masing-masing sehingga Kabupaten Semarang dapat meraih predikat informatif. “memang pekerjaan PPID itu tidak harus full-time tapi harus full-heart, jadi tidak dikerjakan setiap saat namun harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan komitmen yang tinggi” ucapnya saat memberikan arahan tentang keterbukaan informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang, Petrus Triyono, S.Sos., M.Si. menghimbau kepada seluruh Kepala Badan Publik untuk berkomitmen dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam rangka keterbukaan informasi publik. Terkait PPID Desa beliau menyampaikan bahwa Diskominfo akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. “Kedepannya kami akan bekerjasama dengan Dispermasdes Kabupaten Semarang dengan Giras Pemdes dengan 20 Desa anti Korupsi yang didalamnya akan kami tingkatkan PPID-nya” tuturnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antar Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Semarang. (Radik Karis P.)