![](https://diskominfo.semarangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/07/komblik-ok-1024x682.jpeg)
TUGAS
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Komunikasi dan Informatika di bidang Komunikasi dan Informasi Publik.
FUNGSI
- Perumusan kebijakan teknis Bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
- Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.