27 Juli 2024

Yuk, siap-siap menjadi bagian dari pesta demokrasi!

Wujudkan hak pilihmu di TPS! Jangan lupa, bagi yang pindah domisili, atur pindah memilih sesuai tata cara KPU untuk memastikan suaramu terhitung ya.

Berikut Pelaksanaan Tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 beserta Syarat Ketentuan Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih.

Simpan dan bagikan informasi ini ya!

Desain : Radik Karis P. dan Melisa Dewi P.

Tinggalkan Balasan